Minggu, 09 September 2012
Perangkat Keras
Perangkat keras
komputer adalah semua
bagian fisik komputer,
dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di
dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat
lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat keras
dalam menyelesaikan tugasnya.
Batasan antara
perangkat keras dan perangkat lunak akan sedikit buram kalau kita berbicara
mengenai firmware,
karena firmware ini adalah
perangkat lunak yang "dibuat" ke dalam perangkat keras. Firmware ini
merupakan wilayah dari bidang ilmu komputer
dan teknik komputer, yang jarang dikenal oleh
pengguna umum.
Komputer pada
umumnya adalah komputer pribadi, (PC) dalam bentuk desktop
atau menara kotak yang terdiri dari bagian berikut:
- Papan sistem/papan induk yang merupakan tempat CPU, memori , slot vga, dan memiliki slot untuk kartu tambahan.
Remaja, Target Narkoba !
Narkoba udah jadi musuh bersama penduduk dunia. Eit, tapi jangan salah. Narkoba yang satu inai pastinya bukan Nasi Rames Kopi Bandrek lho. Tapi narkotika dan obat berbahaya yang punya nama beken ‘chimenk (ganja)’, ‘pete (putauw)’, ‘xtc (extasy)’ atau ‘bo’at (obat)’. Genderang perang terhadap narkoba ditabuh bertalu-talu di tiap negara. Seperti di Thailand, Singapura, atau Malaysia. Kalo ada yang ketangkep basah bawa narkoba, kudu siap-siap bikin surat wasiat tuh sebelum dieksekusi hukuman mati. Gimana dengan negeri kita?
Nah kalo di negeri kita kayanya masih adem ayem aja tuh. Gembar-gembor hukuman mati bagi bandar narkoba juga masih setengah-setengah. Bayangin aja, dari tahun 2000 sampai kini ada 72 terpidana mati dalam kasus Narkoba. Tapi dari jumlah tersebut baru 5 terpidana yang sukses dieksekusi. Lemahnya penegakkan hukum bikin nyali para bandar narkoba nggak ciut. Sialnya, mereka malah berani buka cabang pabrik narkoba di Indonesia. Waduh, miris ya ngedengernya. Di negara laen narkoba diperangi setengah mati. Eh, negara kita malah jadi tempat investasi. Waduh!
Nah kalo di negeri kita kayanya masih adem ayem aja tuh. Gembar-gembor hukuman mati bagi bandar narkoba juga masih setengah-setengah. Bayangin aja, dari tahun 2000 sampai kini ada 72 terpidana mati dalam kasus Narkoba. Tapi dari jumlah tersebut baru 5 terpidana yang sukses dieksekusi. Lemahnya penegakkan hukum bikin nyali para bandar narkoba nggak ciut. Sialnya, mereka malah berani buka cabang pabrik narkoba di Indonesia. Waduh, miris ya ngedengernya. Di negara laen narkoba diperangi setengah mati. Eh, negara kita malah jadi tempat investasi. Waduh!
Lahan Subur
Perangkat Lunak
Perangkat
lunak adalah istilah umum untuk data yang diformat dan
disimpan secara digital,
termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai
informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem
komputer yang tidak berwujud. Istilah ini menonjolkan perbedaan
dengan perangkat keras komputer.
Di bawah ini ada beberapa contoh
macam perangkat lunak, yaitu:
- Perangkat lunak aplikasi (application software) seperti pengolah kata, lembar tabel hitung, pemutar media, dan paket aplikasi perkantoran seperti OpenOffice.org.
- Sistem operasi (operating system) misalnya
Rabu, 05 September 2012
Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh
manusia, baik
secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat
mengubah pikiran,
suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan
dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko),
opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan
damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina,
serta
Selasa, 04 September 2012
NarKoba bUkan uNtuk diCoba
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi masalah nasional bahkan di Indonesia saat ini menghadapi epidemik ganda yaitu narkoba dan HIV/AIDS. Penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan jarum suntik misalnya, menyebabkan kenaikan jumlah pengidap HIV/AIDS yang pesat. Kedua masalah ini bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan hukum yang sangat signifikan.
"Apabila tidak dilakukan penanganan yang sungguh-sungguh maka dampaknya cepat atau lambat dapat menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia. Pada akhirnya akan mengancam upaya kita untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada Puncak Kampanye Anti Penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahan HIV/AIDS di Gedung Olah Raga Ken Arok, Malang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (26/06/2008) .
Hadir pada acara Kepala Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Depdiknas Widaninggar Widjajanti, para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se Jawa Timur dan para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se Jawa Timur.
ROKOK itu NARKOBA
Rokok adalah pintu gerbang bagi narkoba. Lebih spesifik lagi, rokok itu sendiri sebenarnya termasuk ke dalam definisi narkoba. Ya, di tengah maraknya kampanye anti-narkoba di masyarakat, ternyata tidak banyak yang menyadari hal ini. Merokok kini tidak lagi merupakan masalah kesehatan melulu, tetapi sudah memiliki kompleksitas tersendiri.
Di dalam pengertian Narkoba termuat 3 kelompok zat aktif yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Rokok bersama dengan alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Jadi sesungguhnya rokok itu adalah narkoba juga. Oleh karena itu, rokok pun memiliki sifat-sifat utama layaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi dan toleransi. Habituasi adalah suatu perasaan rindu, terus menerus melintas di pikiran untuk menggunaan zat, sehingga seseorang akan terus berkeinginan menggunakan zat tersebut saat berkumpul dengan sesama teman pemakai. Sedangkan adiksi merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat diserta tanda-tanda ketergantungan.
Ketergantungan itu sendiri dapat berupa ketergantungan psikis (psychological dependence) maupun ketergantungan fisiologis (physiological dependence). Ketergantungan psikis merupakan kompulsi penggunaan zat untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti untuk menghadapi stress. Sedangkan ketergantungan fisiologis berarti proses perubahan fungsional tubuh sedemikian rupa dikarenakan paparan rutin terhadap zat. Toleransi adalah contoh bentuk ketergantungan fisiologis, yaitu seiring bertambahnya waktu penggunaan maka pemakaian zat berikutnya diperlukan dosis yang lebih besar dari sebelumnya untuk mencapai efek kenikmatan yang sama. Toleransi inilah yang akan membuat seorang perokok, dan pemakai narkoba lainnya, terus menambah jumlah batang rokok yang dihisapnya dari waktu ke waktu.
Rokok merupakan narkoba termurah dan dijual bebas. Dengan selembar uang Rp 1.000,00 seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satupun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah. Oleh karena itu, siapapun mudah memperoleh sebatang rokok, dari mereka yang usia tua maupun anak sekolah dasar. Selain itu rokok juga memberikan kenikmatan, walaupun sementara, dan hal ini lah yang menjadi magnet bagi pribadi-pribadi labil yang tidak puas akan kenyataan hidup ini atau bagi para remaja sebagai teman setia saat kumpul-kumpul.
Jadi tidak perlu heran jika merokok telah menjadi kebiasaan buruk yang popular di masyarakat. Berdasarkan laporan Breslau dkk (2001), 1 dari 4 orang dewasa di Amerika Serikat memiliki ketergantungan terhadap nikotin, walaupun belakangan ini popularitas merokok di kalangan remaja Negeri Paman Sam terus melorot. Penduduk Indonesia sendiri merupakan salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, serta memiliki produksi rokok yang tidak kalah besarnya pula. Fakta ini membuat berbagai perusahaan rokok asing, seperti Philip Morris, berebut pangsa pasar di negeri ini.
Dan akhirnya seiring impor rokok dan investasi dari negara maju yang semakin masif, penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga diimpor. Penyakit kardiovaskular dan kanker (terutama kanker paru) sekarang ini menduduki tangga teratas penyebab kematian di Indonesia, menggeser berbagai penyakit infeksi.
Ada beberapa tahapan yang dialami seorang perokok hingga menjadi tahap ketergantungan. Tahap pertama adalah eksperimental atau coba-coba. Mereka mulai menghirup rokok untuk mencari ketenangan, energi lebih dan pelarian dari stress sehari-hari. Pada tahap ini seorang perokok merasa yakin masih dapat mengontrol kebiasaannya untuk merokok.
Pada tahap selanjutnya, yaitu penggunaan rutin, perokok mulai dikendalikan oleh efek dasyat nikotin. Pada tahap ini penyangkalan memainkan peranan penting. Perokok akan menyangkal bahwa ia tidak dapat mengendalikan lagi kebiasaannya merokok, menyangkal bahwa kebiasaannya itu dapat menimbulkan berbagai penyakit fatal. Sebenarnya ia mengetahui bahaya-bahaya merokok, tetapi kenikmatan semu tersebut telah terlanjur menutupi kecemasan dan akal sehatnya. Dengan penyangkalan ini, maka tidak heran kampanye anti-rokok yang mengusung berbagai bahaya merokok bagi kesehatan menjadi mentah.
Tahapan terakhir adalah ketergantungan, di mana rokok sudah menjadi sahabat setia perokok setiap waktu, dan tanpanya, perokok akan mengeluh berbagai macam kesengsaraan dari mulut pahit hingga demam. Dan selanjutnya, ia pun akan merokok lagi, bukan sekedar mencari kenikmatan seperti tahapan awal melainkan untuk menghindarkan diri dari kesakitan withdrawal.
Di dalam pengertian Narkoba termuat 3 kelompok zat aktif yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Rokok bersama dengan alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Jadi sesungguhnya rokok itu adalah narkoba juga. Oleh karena itu, rokok pun memiliki sifat-sifat utama layaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi dan toleransi. Habituasi adalah suatu perasaan rindu, terus menerus melintas di pikiran untuk menggunaan zat, sehingga seseorang akan terus berkeinginan menggunakan zat tersebut saat berkumpul dengan sesama teman pemakai. Sedangkan adiksi merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat diserta tanda-tanda ketergantungan.
Ketergantungan itu sendiri dapat berupa ketergantungan psikis (psychological dependence) maupun ketergantungan fisiologis (physiological dependence). Ketergantungan psikis merupakan kompulsi penggunaan zat untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti untuk menghadapi stress. Sedangkan ketergantungan fisiologis berarti proses perubahan fungsional tubuh sedemikian rupa dikarenakan paparan rutin terhadap zat. Toleransi adalah contoh bentuk ketergantungan fisiologis, yaitu seiring bertambahnya waktu penggunaan maka pemakaian zat berikutnya diperlukan dosis yang lebih besar dari sebelumnya untuk mencapai efek kenikmatan yang sama. Toleransi inilah yang akan membuat seorang perokok, dan pemakai narkoba lainnya, terus menambah jumlah batang rokok yang dihisapnya dari waktu ke waktu.
Rokok merupakan narkoba termurah dan dijual bebas. Dengan selembar uang Rp 1.000,00 seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satupun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah. Oleh karena itu, siapapun mudah memperoleh sebatang rokok, dari mereka yang usia tua maupun anak sekolah dasar. Selain itu rokok juga memberikan kenikmatan, walaupun sementara, dan hal ini lah yang menjadi magnet bagi pribadi-pribadi labil yang tidak puas akan kenyataan hidup ini atau bagi para remaja sebagai teman setia saat kumpul-kumpul.
Jadi tidak perlu heran jika merokok telah menjadi kebiasaan buruk yang popular di masyarakat. Berdasarkan laporan Breslau dkk (2001), 1 dari 4 orang dewasa di Amerika Serikat memiliki ketergantungan terhadap nikotin, walaupun belakangan ini popularitas merokok di kalangan remaja Negeri Paman Sam terus melorot. Penduduk Indonesia sendiri merupakan salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, serta memiliki produksi rokok yang tidak kalah besarnya pula. Fakta ini membuat berbagai perusahaan rokok asing, seperti Philip Morris, berebut pangsa pasar di negeri ini.
Dan akhirnya seiring impor rokok dan investasi dari negara maju yang semakin masif, penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga diimpor. Penyakit kardiovaskular dan kanker (terutama kanker paru) sekarang ini menduduki tangga teratas penyebab kematian di Indonesia, menggeser berbagai penyakit infeksi.
Ada beberapa tahapan yang dialami seorang perokok hingga menjadi tahap ketergantungan. Tahap pertama adalah eksperimental atau coba-coba. Mereka mulai menghirup rokok untuk mencari ketenangan, energi lebih dan pelarian dari stress sehari-hari. Pada tahap ini seorang perokok merasa yakin masih dapat mengontrol kebiasaannya untuk merokok.
Pada tahap selanjutnya, yaitu penggunaan rutin, perokok mulai dikendalikan oleh efek dasyat nikotin. Pada tahap ini penyangkalan memainkan peranan penting. Perokok akan menyangkal bahwa ia tidak dapat mengendalikan lagi kebiasaannya merokok, menyangkal bahwa kebiasaannya itu dapat menimbulkan berbagai penyakit fatal. Sebenarnya ia mengetahui bahaya-bahaya merokok, tetapi kenikmatan semu tersebut telah terlanjur menutupi kecemasan dan akal sehatnya. Dengan penyangkalan ini, maka tidak heran kampanye anti-rokok yang mengusung berbagai bahaya merokok bagi kesehatan menjadi mentah.
Tahapan terakhir adalah ketergantungan, di mana rokok sudah menjadi sahabat setia perokok setiap waktu, dan tanpanya, perokok akan mengeluh berbagai macam kesengsaraan dari mulut pahit hingga demam. Dan selanjutnya, ia pun akan merokok lagi, bukan sekedar mencari kenikmatan seperti tahapan awal melainkan untuk menghindarkan diri dari kesakitan withdrawal.
Langganan:
Postingan (Atom)