Nah kalo di negeri kita kayanya masih adem ayem aja tuh. Gembar-gembor hukuman mati bagi bandar narkoba juga masih setengah-setengah. Bayangin aja, dari tahun 2000 sampai kini ada 72 terpidana mati dalam kasus Narkoba. Tapi dari jumlah tersebut baru 5 terpidana yang sukses dieksekusi. Lemahnya penegakkan hukum bikin nyali para bandar narkoba nggak ciut. Sialnya, mereka malah berani buka cabang pabrik narkoba di Indonesia. Waduh, miris ya ngedengernya. Di negara laen narkoba diperangi setengah mati. Eh, negara kita malah jadi tempat investasi. Waduh!
Lahan Subur Peredaran Narkoba
Awalnya, negara kita cuman jadi tempat transit peredaran narkoba di Asia. Tapi kini, kedudukannya udah naik pangkat jadi pasar narkoba tingkat dunia. Malah lebih parah lagi, udah jadi produsen narkoba dalam jumlah besar. Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Gories Mere bilang, sepanjang tahun 2006 akhir 2008, setidaknya polisi menggerebek 5 pabrik sabu skala besar di Indonesia. Diantaranya empat pabrik shabu-shabu di Batam dengan omzet Rp. 464 miliar yang terungkap Oktober 2007 silam. Bahkan 21 november kemaren, polisi juga berhasil membongkar pabrik shabu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang bisa bikin serbuk setan itu 10-20 Kg per hari. Gile bener!Nggak usah heran, soalnya dengan peralatan yang serba canggih dan mutakhir, sebuah home industry aja bisa bikin puluhan kilo shabu-shabu dalam sehari. Makanya wajar kalo masyarakat banyak yang nggak nyadar kehadiran pabrik narkoba di komplek perumahannya. Dari luar keliatannya kaya rumah biasa. Padahal di dalemnya berton-ton produk narkoba siap dipasarkan.
Teori ekonomi bilang, nggak akan ada barang kalo nggak ada permintaan. Dan ternyata, menjamurnya pabrik narkoba di Indonesia sebanding dengan jumlah permintaan pasar. Yaps, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sekarang ini diperkirakan mencapai lebih dari 3,2 juta orang yang terdiri atas 69% kelompok teratur pakai, dan 31% lainnya merupakan kelompok pecandu. Kelompok teratur pakai terdiri atas pengguna ganja sebesar 71%, shabu 50%, ekstasi 42%, dan obat penenang 22%, sedangkan kelompok pecandu terdiri atas pengguna ganja 75%, heroin/putaw 62%, shabu 57%, ekstasi 34%, dan obat penenang 25%.(Kapanlagi.com, 28/03/06)
Dengan jumlah konsumen narkoba sebesar 1,5 % dari total penduduk Indonesia, otomatis bisnis barang haram ini cukup menjanjikan. Menurut BNN, pengguna narkoba di Jakarta aja 1,5 juta orang dengan nilai transaksi perhari Rp 7 miliar. Di Indonesia, transaksi narkoba perhari bisa mencapai Rp 19 miliar. (Liputan6 SCTV, 5/6/2007). Ck..ck..ck.. pantas aja banyak bandar narkoba dari luar negeri yang doyan ‘cari nafkah’ di negeri kita yang kian dikenal sebagai surga narkoba.
Remaja Kena Getahnya
Yang bikin prihatin, narkoba kian banyak menyapa remaja. Nggak sekedar say hello apa kabar, para pengedar membidik remaja sebagai pasar utamanya. Mereka getol mencari mangsa di tempat-tempat remaja biasa ngumpul. Mulai dari kantin sekolah, warung pinggir jalan, sampe pub dan diskotik. Triknya juga sederhana. Biar nggak dianggap bahaya, narkoba dikasih label simbol pergaulan modern. Nyicipin narkoba dianggap wajar. Apalagi narkoba menjanjikan kesenangan dan kenikmatan, dua hal yang sering dicari remaja. Jadi sangat beralasan untuk coba-coba pake narkoba. Itu bujuk rayu sang pengedar.Kalo perlu, pengedar ngasih jatah gratisan sebagai promosi sambil ninggalin jejak biar mudah dihubungi kalo mangsanya ketagihan. Udah mah penasaran, dikasih yang gratisan. Pastinya banyak yang tergoda akhirnya kecanduan. Parahnya, penjualan narkoba kini pake sistem MLM alias Marketing Lewat Mulut eh, Multi Level Marketing. Kalo berhasil menjual lima paket, dapet bonus satu paket. Jadi selain jadi pengguna, banyak remaja yang juga terjun jadi pengedar biar dapet yang gratisan. Gawat!
Terbukti, dari hasil survei Yayasan Citra Anak Bangsa, 70 % siswa SMP dan SMU di 12 kota besar pernah mendapatkan tawaran narkoba dari temannya sendiri. Walhasil, jumlah pelajar pengguna Narkoba di Indonesia, berdasarkan data BNN tahun 2006 tercatat sebanyak 83.000 pelajar. Baik siswa SD, pelajar SMP, maupun SMA. (ismki.com, 27/06/08). Data ini dikuatkan oleh Kepala BNN Komjen Pol I Made Mangku Pastika yang mengatakan, sekitar 20 persen dari 4 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah remaja. (Detik.com, 25/06/06)
Narkoba Bikin Hidup Sengsara
Sekedar ngingetin, dampak buruk narkoba bisa bikin sengsara dunia akherat lho. Di dunia, hidup kita bisa hancur. Di akherat, nasib kita nggak kalah hancurnya. Asli, double tekornya. Beberapa dampak buruk narkoba diantaranya:Pertama, depresan yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Pemakai jadi serasa terbang ke langit alias nge-fly. Kayanya tenang, nyaman, dan adem. Malah saking tenangnya bisa tertidur, nggak sadar, dan akhirnya nggak bangun-bangun lagi karena over dosis. Jenis narkoba depresan antara lain morphin, heroin, atau Putaw.
Kedua, stimulan yang bisa merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Pemakai jadi melek terus dan nggak ada capenya. Yang termasuk jenis stimulan adalah Kafein, Kokain, Amphetamin. Atau yang cukup populer adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
Ketiga, Halusinogen yang bisa mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Pemakai jadi nggak sadar dan sulit ngebedain antara dunia nyata dan dunia khayal. Persis kaya fatamorgana di padang pasir yang gersang. Narkoba halusinogen yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Dari ketiga jenis narkoba di atas, semuanya bikin kecanduan. Akibatnya, fisik dan psikologis pemakai jadi error karena terjadi kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh vital seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Secara psikologis, pemakai narkoba akan sulit mengendalikan diri. Kebayang dong kalo orang udah kehilangan self control-nya, perilaku apa aja bakal dijabanin. Kalo udah sakaw, pemakai bakal menghalalkan segala cara untuk dapetin narkoba. Bahkan pemakai narkoba lebih mudah terperosok dalam budaya mesum karena nggak bisa mengendalikan dorongan seksualnya.
Secara fisik, narkoba membuat daya tahan tubuh pemakainya melemah. Saking lemahnya, berbagai penyakit siap bersarang dan awet di tubuhnya. Mulai dari gangguan peredaran darah, gangguan fungsi seksual, hingga resiko tertular penyakit hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), per 30 September 2005 dari 32 provinsi ada sekitar 600 ribu orang Indonesia terjangkit HIV/AIDS. Di Papua, penyebaran HIV melalui narkoba, jumlahnya mencapai 14 ribu atau 30 % dari total kasus. Di Pontianak, 70 % dari total kasus, dimana 3/4 dari mereka adalah pengguna narkoba. Di Bali 53 % dari pengguna narkoba suntik positif HIV. Dan di DKI Jakarta 48 persen pengguna narkoba suntik positif HIV.
Jadi masuk akal dong kalo Dari 3,6 juta pecandu di Indonesia, ada rata-rata 15 ribu orang meninggal akibat narkoba setiap tahunnya (BNN, 2005). Sebagian besar yang meninggal adalah kaum muda di bawah 30 tahun. Karena Pengguna narkoba terbesar ada di kelompok usia 15-24 tahun (BNN, 2004). Dan menurut penelitian Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB, 2002), kelompok usia terbesar anak coba-coba pake narkoba untuk pertama kalinya adalah 12-17 tahun. Kalo kondisi ini terus dicuekin, generasi penerus bangsa bakal habis diembat narkoba. Berabe tuh urusannya!
Berantas Sampai Tuntas
Dalam Islam, narkoba termasuk zat memabukkan yang dalam al-Quran disebut khamr, artinya sesuatu yang dapat menutup akal. Dan Islam udah jelas melarang umatnya nyepet putaw, ngisep chimenk, atau nenggak miras. Allah swt berfirman:Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-mâidah [5]: 90)Lantaran udah jelas-jelas haram, perang terhadap narkoba udah lama dikampanyekan Islam. Bukan cuman teori, peperangan ini udah ditunjukkan oleh Rasul dan para shahabat. Dan nggak tanggung-tanggung, Islam memerangi semua yang terlibat dalam peredaran barang haram itu.
Rasulullah saw. mengutuk sepuluh orang karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya dan pemesannya. (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).Dalam hal ini, negara yang paling berperan untuk menghentikan peredaran narkoba. Ketegasan hukum dari negara nggak boleh setengah-setengah. Biar para pelaku bisnis narkoba pada kapok tujuh turunan. Seperti yang ditunjukkan oleh Islam. Bagi peminum khamr atau pengguna narkoba hukumannya empat puluh kali dera di muka umum. Sabda Rasulullah SAW:
“Bahwasanya Rasulullah SAW telah mendera orang yang meminum khamr dengan dua pelepah tamar empat puluh kali. (HR. Muslim).Sementara orang yang menjual, membeli, meracik, mengedarkan, atau menyimpan narkoba bakal kena sanksi jilid (cambuk) dan nginep di sel selama 5 tahun plus bayar denda yang ditetapkan oleh qadhy (hakim). (Sistem Sanksi dalam Islam, Abdurrahman al-Maliki).
Pren, untuk memberantas narkoba sampe tuntas udah selayaknya negara pake aturan Islam. Selain bikin ngeper para pelaku bisnis narkoba, aturan Islam juga bakal memangkas alasan ekonomi atau tekanan hidup yang sering mendorong orang untuk pake atau jadi pengedar narkoba. Soalnya, kalo negara bener-bener total pake aturan Islam, kesejahteraan hidup rakyatnya bakal jadi prioritas utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar